Text
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan Yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintahan, Kabupaten / Kota Dalam Penyelenggaraan Tugas Pemantauan Tahun Anggaran 2014
Tidak Tersedia Deskripsi
23.BAS.201801292S | 348.379.KEB.p | Tersedia | |
23.BAS.201801293S | 348.379.KEB.p | Perpustakaan Balai Arkeologi Sumatera Utara | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain