Text
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan Yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten / Kota Dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2013
Tidak Tersedia Deskripsi
23.BAS.201801266S | 348.373.6.KEB.p | Tersedia | |
23.BAS.201801267S | Tersedia | ||
23.BAS.201801268S | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain