Text
SEJARAH PANJANG MATARAM
Kesultanan Yogyakarta telah ada lebih dahulu sebelum NKRI berdiri. Setelah proklamasi, Sultan HB IX dan Paku Alam VIII mengeluarkan dekret yang dikenal dengan nama " Amanat 5 September 1945". Amanat itu menyatakan penggbungn diri Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman ke dalam NKRI dengan status daerah istimewa yang memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur wilayahnya.
21.BMN.2012 | 959.82.KRE.S | Perpustakaan Balai Arkeologi Sumatera Utara | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain